Polres Bungo Tangkap 4 Unit Mobil Pelangsir BBM Bersubsidi

Polres Bungo Tangkap 4 Unit Mobil Pelangsir BBM Bersubsidi
Polres Bungo lakukan penindakan terhadap mobil pelangsir BBM. (Res Bungo)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Polres Bungo melaksanakan kegiatan monitoring dan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Bungo, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E Pasaribu, S.H. itu dimulai pukul 10.00 WIB dengan apel di Lapangan Mapolres Bungo. Personel yang tergabung dalam Ton Siaga Regu II kemudian dibagi menjadi dua tim untuk memantau empat SPBU, yaitu SPBU Sei. Mengkuang, SPBU Kel. Pasir Putih, SPBU Kel. Cadika, dan SPBU Sei. Binjai.

Hasil monitoring menemukan praktik pelangsiran BBM bersubsidi jenis Bio Solar menggunakan kendaraan roda empat tanpa dokumen resmi. Polisi berhasil mengamankan **empat unit mobil** yang diduga melakukan pelanggaran, yakni:

1. Isuzu Panther BE 1127 HK

2. Isuzu Panther H 1082 UZ

3. Isuzu Panther B 2947 VI

4. Toyota Kijang BH 1597 KJ

Seluruh kendaraan diamankan ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. memberikan apresiasi atas kinerja personelnya dan menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merugikan negara serta masyarakat yang berhak menerima.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Mari bersama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh yang berhak,” tegas Kapolres.

Dengan penindakan ini, Polres Bungo berharap dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.

(Red)