PPKM Darurat! Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang: Langkah ini Diambil Demi Keselamatan....

Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat di masa pandemi Corona. Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersifat darurat ini diberlakukan hingga 20 Juli mendatang. "Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (1/7).

PPKM Darurat! Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang: Langkah ini Diambil Demi Keselamatan....
Jokowi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA  – Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat di masa pandemi Corona. Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersifat darurat ini diberlakukan hingga 20 Juli mendatang.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (1/7).

Terkait hal itu, Jokowi meminta masyarakat tetap tenang dan waspada, ikut protokol kesehatan secara disiplin. Selain itu, dukungan kerja aparat dan pemerintah daerah dalam menangani wabah di belakang semakin meningkat tajam. "

Pembatasan kegiatan masyarakat dipastikan lebih ketat dari aturan sebelumnya. "Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang," ujar Kepala Negara.

Menurut Presiden, langkah ini diambil demi keselamatan rakyat seluruh Indonesia. Keputusan diambil berdasarkan jumlah pertimbangan dan masukan dari para ahli, para bawahannya serta kepala daerah.

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19," ujar Jokowi.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Ari