PSBB di Padang, Satpol PP Minta Warga Tak Berkerumun

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengajak masyarakat setempat ikut berpartisipasi menyukseskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemkot Padang untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

PSBB di Padang, Satpol PP Minta Warga Tak Berkerumun
Satpol PP Padang (ist)

BRITO.ID, BERITA PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengajak masyarakat setempat ikut berpartisipasi menyukseskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemkot Padang untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi di Padang, Selasa (28/4), mengatakan berharap masyarakat agar lebih banyak di rumah dan tidak melakukan aktivitas berkerumun guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

Ia mengatakan saat ini penularan virus COVID-19 tidak lagi hanya dari luar daerah saja tapi transmisi lokal.

Ia mengatakan dalam mencegah hal itu petugas setiap hari baik siang maupun malam terus melakukan patroli mengimbau masyarakat melakukan langkah pencegahan dan mengikuti arahan dari pemerintah dalam memutus penyebaran pandemi ini

Ia mengatakan telah beberapa hari penerapan PSBB dan masih ada warga yang abai dengan hal ini dan tidak menjalankan aturan seperti tidak mengenakan masker keluar rumah, masih berkumpul-kumpul yang memiliki risiko penyebaran virus dan lainnya

Menurut dia, jumlah warga yang positif meningkat setiap harinya dan saat ini sudah lebih dari 78 orang yang positif

"Masyarakat diminta benar-benar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk meminimalkan penularan," kata dia

Ia mengatakan pada patroli yang digelar pada Senin (27/4) malam petugas mendapati tempat makan yang dilengkapi alat karaoke di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Petugas langsung masuk dan pelanggan yang ada di dalam langsung kabur.

"Kami sita alat karaoke dan mengingatkan pemilik tempat makan agar tidak menyediakan pelayanan makan di tempat sesuai arahan saat PSBB ini," kata dia.

Sumber: Antara
Editor: Ari