Puluhan Warga Muara Bulian Menggerebek Lokasi Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Puluhan Warga Muara Bulian Menggerebek Lokasi Prostitusi Berkedok Warung Kopi
Warung Yang Diduga Dijadikan Lokasi Prostitusi (ist)

BRITO.ID, BERITA BATANGHARI- Keberadaan warung remang-remang yang berada di RT 13 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari membuat resah warga di desa tersebut.

Pasalnya, dibeberapa warung tersebut diduga melakukan praktek prostitusi terselebung dengan kedok berjualan mie rebus. Sehingga membuat warga setempat nekat melakukan penggerebekan terhadap salah satu warung di desa mereka.

Alhasil dari aksi pengintaian yang sudah dilakukan selama Empat hari tersebut, warga mendapatkan pasangan muda-mudi yang diduga hendak melakukan praktek prostitusi di salah satu warung tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Nur Hasanah saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut. “Iya, kami warga sudah lama resah dengan aktivitas dengan warung tersebut, tapi selama ini kami tidak punya hak karna RT kami belum berpisah. Setelah pemekaran RT kami melakukan rapat untuk menanggulangi masalah ini,” kata warga RT 13 Nur Hasanah, Sabtu (16/11/2019) yang dilansir Jambiseru.com media partner BRITO.ID.

Dikatakan Nur, setelah dilakukan rapat akhirnya warga melakukan pengintaian terhadap warung tersebut selama 4 hari dan menemukan Dua pasang muda-mudi.

“Alhamdulillah, sekira pukul 12 malam waktu dilihat warga di warung milik fitri terdapat dua pasang muda-mudi yang ingin melakukan transaksi jual beli atau prostitusi, namun mereka belum sempat melakukan karena keduluan ditangkap pemuda dan warga,” terangnya.

Dilanjutkan Nur, setelah dilakukan penangkapan oleh pemuda dan warga, kedua pasangan muda-mudi tersebut sekira pukul 03.00 wib langsung dibawa ke rumah pak RT untuk diamankan.

“Kedua wanita yang bekerja di warung tersebut setelah ditangkap oleh warga, baru diketahui sebagai anak di bawah umur,” tuturnya.

Sementara itu, warga lainnya mengatakan, terkait hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan dengan pihak desa dan lambaga adat akan dilakukan sidang adat.

“Akan disidang secara adat dulu bang,” pungkasnya. (red)