PUPR Siapkan Anggaran Rp1 Miliar Rehab Gedung Eks Rest Area

PUPR Siapkan Anggaran Rp1 Miliar Rehab Gedung Eks Rest Area
Kadis PUPR Ibnu Ziyadi. (Arfandi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Rencana pembangunan panti rehabilitasi narkoba di lokasi Eks Rest Area Sarolangun, Kecamatan Bathin VIII nampaknya bakal terwujud. 

Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun sudah menyiapkan anggaran rehab gedung Eks Rest Area pada anggaran APBD-Perubahan tahun 2019. 

Kadis PUPR Ibnu Ziyadi, mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan ini sebesar Rp 1 Miliar, untuk melakukan rehab sejumlah interior ruangan pada bangunan Eks Rest Area, termasuk didalamnya anggaran untuk pengawasan. 

"Kita anggarkan APBD-P ini sebesar Rp 1 Miliar, itu sudah inklut dengan pengawasan juga disitu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah membentuk tim dalam melakukan proses perencanaan rehab bangunan. Turun ke lapangan melakukan survey serta studi banding untuk melihat kebutuhan ruang seperti apa yang akan dibangun pada Panti Rehabilitasi Narkoba.

"Kami sudah melakukan survey, Insa allah APBD-P ini sudah kita ajukan anggaran. Proses perencanaan sudah berjalan, karena sifatnya hanya merehab interior, kami dari PU sudah membentuk tim untuk menyiapkan dokumen itu," katanya. 

Ia juga menyebutkan setelah anggaran APBD-Perubahan ketok palu di DPRD Sarolangun, pihaknya akan segera melakukan proses lelang. Dengan harapan, hingga akhir tahun pembangunan panti rehabilitasi ini sudah terealisasi dan awal tahun 2020 sudah bisa diresmikan dan menerima pasien rehab narkoba. 

"Mudah-mudahan wacana pak bupati di awal januari 2020 untuk meresmikan itu Insa allah dari sisi kesiapan infrastruktur fisik bisa kita lakukan," katanya. 

Ketika ditanya desain Panti Rehabilitasi Narkoba ini, diq mengatakan bahwa pihaknya hanya menyesuaikan kondisi bangunan Eks Rest Area dengan merehab interior, dan fasilitas yang diperlukan. 

Namun, jika memang pembangunan dari awal tentu akan di design seperti tempat studi banding yang dituju oleh Pemkab Sarolangun. 

"Kita ini kan merubah fungsi bangunan, sehingga kita menyesuaikan kapasitas bangunan yang sudah ada dengan kebutuhan yang akan kita buat, prinsipnya kemarin kita lihat dari bagaimana prosesnya, begitu orang datang mau di rehab dimulai dari mana dulu. Sebenarnya rest area kita lumayan luas, tapi dengan waktu dan anggaran terbatas, jadi berapa dapatnya dulu, kedepan baru kita rencanakan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (RED)

Reporter : Arfandi S