Putusan DKPP Soal Kode Etik KPU dan Bawaslu Bungo, Masih Tunggu Jadwal
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI hingga kini belum menjadwalkan sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Komisioner KPU dan Bawaslu Bungo pada Pemilu 2019.
Disampaikan Afrizal saat ini Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari Bawaslu Provinsi Jambi sifatnya menunggu sidang putusan namun masih menunggu jadwal.
Kewenangan TPD terbatas dan hanya sebagai tim pemeriksa. Tujuannya untuk mencari bahan masukan dan simpulan DKPP RI sebelum memutuskan perkara. "Kami hanya memberikan simpulan dan saran kepada DKPP, soal putusan itu ada di DKPP," katanya.
Terkait masukan, Afrizal mengaku akan memberikan berbagai pertimbangan seusai dengan fakta persidangan.
Untuk diketaui dalam sidang di Bawaslu Provinsi Jambi sebelumnya Pengadu, Hendri Novriza melalui kuasa hukumnya meminta kepada Majelis untuk memberikan sanksi berat Komisioner KPU Bungo. (RED)
Reporter: Dewi Anita

Ari W