Raker DPR RI: Edi Purwanto Desak Masalah Lahan Trans Gambut Jaya, Menteri Janji Sebelum Tahun Baru Selesai!

Raker DPR RI: Edi Purwanto Desak Masalah Lahan Trans Gambut Jaya, Menteri Janji Sebelum Tahun Baru Selesai!
Dr Edi Purwanto saat raker dengan Menteri Transmigrasi. (Dokpri)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Anggota DPR RI asal Jambi, Edi Purwanto, mendesak pemerintah agar segera menuntaskan persoalan lahan transmigrasi di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, yang hingga kini belum menemui kejelasan. Desakan tersebut disampaikan Edi dalam rapat kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Iftitah Sulaiman di kompleks DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Edi Purwanto menyoroti lambannya penanganan kasus yang telah berlarut-larut sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini status lahan di kawasan LU2 Gambut Jaya masih bersifat normatif dan belum ada langkah konkret di lapangan, meski Menteri Transmigrasi sebelumnya telah meninjau langsung lokasi tersebut.

“Saya kadang-kadang malu, Pak Menteri sudah datang ke sana, tapi sampai sekarang progresnya masih normatif. Padahal masyarakat di sana terus bertanya-tanya kapan persoalan ini diselesaikan,” ujar Edi.

Edi juga membeberkan adanya kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan tersebut. Menurutnya, ditemukan fakta bahwa sejumlah sertifikat terbit pada tahun 2008, sementara surat ukurnya baru dibuat pada 2009.

“Itu jelas aneh. Seharusnya pengukuran dilakukan dulu baru sertifikat diterbitkan. Bahkan ada informasi tanda tangan mantan bupati juga dipalsukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, harapan masyarakat begitu besar terhadap penyelesaian masalah ini, terutama karena Menteri Transmigrasi sendiri telah turun langsung memimpin rapat bersama para pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyelesaian. Ia menjelaskan bahwa permasalahan lahan Gambut Jaya sudah berlangsung sebelum dirinya menjabat. Namun demikian, ia berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan tersebut sebelum pergantian tahun.

“Saya mohon maaf, persoalan di Gambut Jaya memang sudah lama terjadi, bukan sejak saya menjabat. Tapi saya pastikan insya Allah sebelum terompet tahun baru, masalah ini bisa selesai,” kata Menteri Iftitah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki keterbatasan otoritas dalam hal pertanahan karena kewenangan sertifikasi berada di bawah Kementerian ATR/BPN.

“Persoalan sertifikat dan tanah memang menjadi ranah ATR/BPN. Kami akan melakukan lobi dan pendekatan maksimal agar permasalahan ini segera mendapat penyelesaian,” ujarnya.

Kasus lahan transmigrasi Gambut Jaya sendiri telah menjadi perhatian publik di Jambi sejak lama, karena melibatkan tumpang tindih kepemilikan lahan antara warga transmigran dan pihak lain. Warga berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian hukum agar hak-hak mereka dipulihkan.

Penulis: Ari Widodo