Rakyat Kritik Presiden Macron Menghina Islam, Menkopolhukam: Dipersilahkan Tapi Tidak Boleh Dirusak

Pemerintah mempersilakan masyarakat bila ingin menyampaikan aspirasi atau mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina agama Islam. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak.

Rakyat Kritik Presiden Macron Menghina Islam, Menkopolhukam: Dipersilahkan Tapi Tidak Boleh Dirusak
Macron (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Pemerintah mempersilakan masyarakat bila ingin menyampaikan aspirasi atau mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina agama Islam. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengikuti jumpa pers Presiden Jokowi yang mengecam pernyataan Presiden Macron.

"Dipersilahkan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik, tapi sampaikan itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum," ucap Mahfud di Istana Merdeka secara virtual, Sabtu (31/10/2020).

"Sekali lagi, tidak ada di sini yang harus bisa dianggap ikut bertanggung jawab, apakah itu institusi apakah itu perusahaan apakah itu orang yang harus dianggap ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan presiden Macron," tambahnya.

Pemerintah, kata Mahfud, menyerukan bahwa setiap menyatakan pendapat terkait dengan pernyataan Presiden Prancis agar dilakukan secara tertib dan tidak merusak. Selain itu penyampaian aspirasi bisa melalui media yang tersedia.

"Karena di sini tidak ada yang boleh dirusak, (tidak) boleh diperlukan secara anarkis, karena Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan presiden Macron," pungkas Mahfud.

Sumber: Okezone
Editor: Ari