Realisasi Retribusi Penerbitan IMB Sarolangun Over Target

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Sarolangun menyatakan perolehan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2019 ini sudah melebihi dari target yang hendak dicapai.
"Setiap bulan kita laporkan ke BPPRD dalam pajak retribusi IMB ini, target kita hanya 100 juta tapi akhir november ini sudah melebihi target tersebut, atau sekitar 246 persen, alhamdulillah sudah jauh melebihi target," kata Kepala DPMPTSP Ahmad Nasri, SH (12/12/2018)saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa hingga November tersebut pihaknya telah mengeluarkan izin IMB tersebut sebanyak 492 Izin. Tentu dalam pembuatan izin IMB ini dikenakan retribusi bagi masyarakat ataupun para pelaku usaha atau investor yang melakukan pembangunan.
"Jalan nasional minimal 25 meter dari jalan as, jalan provinsi minimalnya 15 meter dan jalan Kabupaten minimalnya 10 meter. Namun, lebih dari itu bahkan lebih baik, karena tentunya untuk pengembangan jalan, parkir dan sebagainya," katanya.
Ia juga menambahkan tercapainya pendapatan retribusi IMB ini hingga melebihi batas yang ditargetkan, itu dikarenakan kesadaran masyarakat yang mulai meningkat dalam mengurus IMB, artinya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memperoleh IMB dalam membuat bangunan.
"Kami merasa bersyukur atas kondisi ini, kita harapkan kedepan bisa dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi," katanya.
Ia mengatakan bahwa capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari peran serta lintas sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan IMB ini, salah satunya Dinas Perkim Kabupaten Sarolangun.
Sebab, setiap pengurus izin IMB ini harus mengurus rekomendasi dari dinas Perkim untuk dapat di proses penerbitan izin IMB disamping kelengkapan bahan lainnya.
"Sepanjang mereka mau mengurus izin IMB ini kita layani, dan pelaku usaha kami harapkan juga agar melakukan permohonan penerbitan izin supaya usahanya legal, jelas dan resmi. Jadi ketika ada penerbitan, para pelaku merasa aman. Karena kedepan kita akan melakukan kerja sama meningkatkan pad ini seaktif mungkin," katanya.
Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi