Rumah Sakit Kota Jambi Mulai Kewalahan Tangani Pasien Covid-19 yang Meninggal, Fasha Instruksikan Begini
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menginstruksikan Rumah Sakit (RS) rujukan Penanganan Covid-19 untuk segera membentuk tim pemulasaraan jenazah pasien yang terindikasi terpapar virus corona.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menginstruksikan Rumah Sakit (RS) rujukan Penanganan Covid-19 untuk segera membentuk tim pemulasaraan jenazah pasien yang terindikasi terpapar virus corona.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha berujar, tingkat angka kematian pasien Covid-19 saat ini terbilang tinggi, sehingga tim pemulasaraan jenazah perlu dibentuk di masing-masing Rumah Sakit.
"Bahkan pasien yang isolasi mandiri sudah ada yang meninggal dunia. Maka kami minta untuk seluruh rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, untuk dapat membuat tim pemulasaraan jenazah," ujar Fasha saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Kendati demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi kewalahan mengurus jenazah yang mengidap virus itu. Bahkan sempat mengurus jenazah Covid-19 ketika tengah malam.
"Ada pula jenazah yang antre untuk dimakamkan. Karena itu pula, kami minta RS rujukan membentuk tim tersebut," kata dia.
Di samping itu, tim yang bertugas mengurus jenazah Covid-19, mulai dari proses pemandian jenazah, membungkus dengan kain kafan, hingga menyiapkan peti jenazah.
"Nanti tugas Satgas menyiapkan lokasi pemakaman, seperti menggali liang kubur, mengubur, dan sebagainya," ungkapnya.
Menurut Fasha, tim tersebut bisa dibentuk, karena kementerian kesehatan sudah menyiapkan dana pemulasaran jenazah pasien Covid-19 untuk Rumah Sakit.
"Sedangkan RS rujukan penanganan COVID-19 di Kota Jambi, yakni RSUD Abdul Manap, RS Mitra Hospital, RS Kambang, RS Abdurrahman Sayoeti, dan beberapa rumah sakit lainnya," tutupnya.
Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi