Said Didu Vs Luhut Memanas, Refly Harun: Sama-sama Tak Mau Kehilangan Muka!

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas kasus pelaporan Said Didu oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya kasus muncul dari sebuah video YouTube yang diunggah Said Didu berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang.

Said Didu Vs Luhut Memanas, Refly Harun: Sama-sama Tak Mau Kehilangan Muka!
Refli Harun. (Istimewa)

Said Didu Vs Luhut Memanas, Refly Harun:  Sama-sama Tak Mau Kehilangan Muka!

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas kasus pelaporan Said Didu oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya kasus muncul dari sebuah video YouTube yang diunggah Said Didu berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang.

Dalam video tersebut Said Didu menyoroti penggunaan anggaran untuk wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) selama masa penanganan Covid-19.

Luhut Binsar Panjaitan kemudian mengajukan somasi atas video tersebut dan meminta Said Didu meminta maaf atau akan dilanjutkan ke proses hukum.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyoroti bagaimana kedua belah pihak berseteru. Awalnya, Refly Harun menyebutkan konflik tersebut menimbulkan dua kubu masyarakat yang berbeda pendapat.

"Menurut saya ini adalah sebuah gejala yang tidak produktif," komentar Refly Harun dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (4/5/2020).

Meskipun begitu, ia memaklumi tindakan Luhut yang memutuskan untuk melanjutkan ke ranah hukum.

"Namanya hak warga negara, mau apa lagi? Pilihannya adalah untuk membawa ini ranah hukum," ucap Refly Harun.

Dalam video yang diunggah, Said Didu mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi. Refly Harun mengakui dirinya kerap melontarkan kritik serupa dalam kanal YouTube miliknya.

"Walaupun ada kritik saya terhadap para pejabat publik, apalagi kritiknya sebenarnya masih yang memunculkan pro dan kontra, belum sampai kritik gila-gilaan," papar Refly.

Akibat kritik tersebut, Refly Harun mengaku sering mendapat kecaman pedas dari warganet.

"Mungkin ada hinaan yang lebih keras dari itu, tetapi ya sudah, kita lupakan," ucap ahli hukum tata negara ini.

"Tetapi mudah-mudahan kasus ini segera selesai," tambahnya.

Kembali ke kasus Said Didu dan Luhut, Refly Harun berpendapat keduanya enggan menyelesaikan secara baik.

"Kalau kita mau jujur, kedua pihak tidak mau kehilangan muka sesungguhnya, baik Said Didu maupun Luhut Binsar Pandjaitan," kata Refly Harun.

Meskipun begitu, ia lebih menyoroti bagaimana ruang untuk mengungkapkan pendapat tetap dijaga.

"Di samping soal tidak mau kehilangan muka, hal yang paling substantif adalah bagaimana ruang demokrasi ini tetap terjaga," jelas Refly Harun.

"Bagaimana kita menggunakan ruang demokrasi yang sebaik-baiknya," tambah dia.

"Sekali lagi, yang penting bagi kita adalah sebagai kritikus, kita harus menjaga omongan," tegas Refly Harun.

Seperti yang diketahui asal mula konflik tersebut terjadi karena konten YouTube Said Didu yang menyinggung pemindahan ibu kota baru yang masih berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Luhut yang tidak terima meminta Said Didu menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 2x24 jam.

Alih-alih meminta maaf Said Didu justru memberikan surat klarifikasi.

Akhirnya Luhut memutuskan untuk membawa polemik ke ranah hukum.

Dikutip dari Kompas.com, Said Didu tidak hadir ketika dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin (4/5/2020).

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalani karantina mandiri.

"Rencananya reschedule. Alasannya kita hanya menghargai UU Karantina, sampai ada maklumat Kapolri," kata Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).

Sebut Kebijakan Pemerintah soal Local Lockdown Terlambat

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menyoroti kebijakan pemerintah terkait rencana local lockdown atau yang dikenal karantina wilayah.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan kanal Youtube MSD, Senin (30/3/2020), Said Didu mengatakan rencana karantina wilayah dinilai sudah terlambat.

Said Didu paham tujuan dari pemerintah yang akan memberlakukan karantina wilayah, yakni untuk membatasi keluar masuk di setiap daerah tertentu.

• Karantina Wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan Minta 5 Sektor Ini Tetap Jalan di Tengah Virus Corona

Dengan begitu, persebaran Virus Corona bisa diminimalisir, terlebih untuk daerah yang masuk kategori zona merah, terutama DKI Jakarta.

Namun, menurut Said Didu, situasinya saat ini sudah banyak orang yang melakukan mudik semenjak digembor-gemborkannya rencana karantina wilayah tersebut.

"Sekarang problemnya adalah tujuan karantina wilayah kan adalah untuk melarang yang didalam terkena wabah keluar dan melarang orang luar wabah masuk," ujar Said Didu.

"Sekarang ini semua sudah keluar, sudah banyak yang mudik," imbuhnya.

Said Didu lantas menilai hal tersebut merupakan kesalahan dari pemerintah pusat.

Karena menurutnya, pemerintah seharusnya tidak perlu mengumumkan rencana kebijakan tersebut dan bisa langsung dapat diterapkan ketika sudah siap.

Dengan begitu, maka tidak akan ada peluang bagi masyarakat untuk melakukan mudik untuk meninggalkan kota yang ditetapkan karantina wilayah.

Apalagi untuk saat ini kebijakan tersebut juga masih dalam tahap rencana.

"Yang menarik kan kemarin ada pengumuman bahwa sidang kabinet terbatas akan diadakan minggu depan tentang karantina wilayah, karantina wilayah kok diumumkan," jelasnya.

"Segera keluar dan semua orang akan berdesak-desak maka akan terjadi wabah yang semakin meluas," pungkasnya.

Sumber: TribunWow.com
Editor: Ari