Pemilu 2019, KPU Tetapkan DPTb Provinsi Jambi 2.475.961 Orang
![Pemilu 2019, KPU Tetapkan DPTb Provinsi Jambi 2.475.961 Orang](https://brito.id/uploads/images/image_750x_5c6b9c2e428c4.jpg)
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), yang pindah memilih baik keluar daerah maupun yang masuk ke Provinsi Jambi, untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang. Rapat pleno digelar di Swiss Belhotel, Selasa (19/02).
Hasil rapat itu menetapkan bahwa Jumlah DPTb keseluruhan adalah 2.475.961 orang. Rinciannya untuk pemilih masuk 2.528 pemilih, pemilih yang keluar adalah 2.222 pemilih.
Ada perbedaan data Bawaslu dengan hasil yang ada saat ini. Namun KPU Provinsi menyebut hal ini terjadi karena adanya pleno DPTb ini hanya berdasarkan data manual saja. Meski begitu tetap saja mengacu dengan Sidalih.
"Ketika ada perubahan, segera revisi berita acara. Jangan menunggu lagi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi dalam rapat.
Meskipun ada perubahan, Sanusi menegaskan tidak berpengaruh dengan jumlah pemilih. "Tidak ada penambahan sama sekali dalam DPTb ini," tambahnya. (red)
Daftar Rincian DPTb:
1. Kerinci: 21 masuk, 76 keluar
2. Merangin: 126 masuk, 138 keluar
3. Sarolangun: 125 masuk, 161 keluar
4. Batanghari: 229 masuk, 214 keluar
5. Muaro Jambi: 435 masuk, 159 keluar
6. Tanjab Barat: 304 masuk, 304 keluar
7. Tanjab Timur: 335 masuk, 129 keluar
8. Bungo: 270 masuk, 222 keluar
9. Tebo: 190 masuk, 7 keluar
10. Kota Jambi: 424 masuk, 734 keluar
11. Kota Sungai Penuh: 69 masuk, 78 keluar