Satpam DPRD Mengira Surat Pengunduran Waktu Cawagub Adalah Surat Sumbangan

Satpam DPRD Mengira Surat Pengunduran Waktu Cawagub Adalah Surat Sumbangan
Pansel Cawagub Nasri Umar memperlihatkan surat pengunduran waktu (Dewi/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pengajuan surat yang diajukan untuk pengunduran waktu bakal Cawagub Jambi, ternyata tertahan di pos Satpam penjagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Akhirnya surat itu diterima Panitia Pansel untuk Cawagub Jambi. 

Informasi yang dihimpun beberapa awak media, Rabu (17/7) siang Sekwan DPRD Provinsi Jambi mengira itu surat sumbangan. 

"Surat dari partai koalisi baru kita terima dan langsung kita proses. Tidak ada niat untuk menahan surat," ungkap Sekwan. 

"Dari keterangan Satpam yang berjaga dikira itu surat sumbangan," ungkap Sekwan DPRD Provinsi Jambi. 

Sementara itu, Ketua Pansel Cawagub Provinsi Jambi, Nasri Umar saat dikonfirmasi bahwa surat sudah diterima dan akan segera diproses. 

"Surat sudah diterima. Tetapi ini bukan surat pengajuan Cawagub tetapi surat pengunduran waktu," ungkap Nasri Umar. 

" Kita akan segera proses, terima atau tidak terima itu tergantung nanti," pungkasnya. (RED)

Reporter: Dewi Anita