Segera Disidang, Tiga Tersangka Bencal Kerinci Diberangkatkan ke Jambi

BRITO.ID, BERITA KERINCI - Tiga Tersangka kasus Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci, hari ini Kamis (27/2/2020) sekira pukul 10:15 WIB diberangkatkan ke Jambi untuk dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).
Ketiga orang tersangka bencal adalah Saiful Efrijal, Wardodi Arya Putra dan Asril.
“Ya, tiga orang tersangka Bencal Kabupaten Kerinci hari ini (Kamis) diberangkatkan ke jambi” ungkap salah seorang staf di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Sebelumnya ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan di Rumah Tahanan Klas II B Sungaipenuh
Penulis: Ega Roy
Editor: Rhizki Okfiandi