Selain Akui Terima Uang Suap, Anggota Dewan Ini Juga Potong Jatah Anggota Lainnya

Selain Akui Terima Uang Suap, Anggota Dewan Ini Juga Potong Jatah Anggota Lainnya
Juber Saat Menjadi Saksi di Pengadilan Tipikor Jambi (Hendro/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sejumlah nama kembali dikuatkan oleh M Juber, sebagai orang yang turut menerima uang suap ketok palu. Mereka adalah Popriyanto, Maeludin dan Tartiniyah.

Hal ini terungkap saat Juber diperiksa menjadi saksi kasus suap ketok palu.

"Jadi pak Popriyanto, Tartiniyah dan Maeludin terima uang senilai Rp.88 juta dari saya. Tapi sekarang pak Maeluddin sudah meninggal," kata Juber.

Uang tersebut seharusnya diterima kepada ketiga saksi sebanyak Rp.100 juta, namun ia potong sebesar Rp 2 juta sebagai ongkos penyaluran.

"Iya saya potong 2 juta pak. Sesuai kesepakatan dengan pak Sufardi. Tadinya saya minta 3 juta upahnya, tapi pak Sufardi cuma boleh 2 juta. Ya sudah saya ambil 2 juta saja," katanya. 

Penulis: Hendro

Editor: Rhizki Okfiandi