Serius Tangani Ancaman Pembunuhan Wartawan, Kapolres Batanghari: Ini Terkait Nyawa

Serius Tangani Ancaman Pembunuhan Wartawan, Kapolres Batanghari: Ini Terkait Nyawa

BRITO.ID, BERITA BATANGHARI - Kepolisian Resort (Polres) Batanghari akan mendalami kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan Aparat Sipil Negara (ASN), Syaiful Amrah terhadap Sunan Meriyanto wartawan harian umum Sorot Jambi.

  BACA JUGA
Petani Jambi Nilai Pemerintah Tak Berupaya Selesaikan Polemik Perampasan Tanah

Triwulan III Serapan Anggaran Pemprov Jambi Baru Mencapai 36,77 Persen

Kapolres Batanghari AKBP M Santoso SH S IK melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Dhadhag A SH SIK menegaskan Polres Batanghari tidak akan main-main terhadap kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum ASN berinisial SA, terhadap salah satu rekan wartawan Batanghari. "Perkara ini akan kita proses secara hukum yang berlaku. Dan kita akan tangani secara serius," katanya di hadapan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB), Senin (24/9). 

Dhadhag menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam waktu dekat perkara ini akan masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan. "Semua tim sudah bekerja keras untuk mengungkap perkara ini. Kasus ini sangat serius karena terkait nyawa. Dalam waktu dekat kasus ini akan naik ke tingkat penyelidikan," sebutnya. 

Dhadag menambahkan Polres Batanghari akan terus melakukan koordinasi dengan wartawan, sejauh mana perkembangan kasus ini. "Kita akan terus lakukan koordinasi dengan kawan-kawan wartawan," ujarnya. 

Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Supriyadi SPd I meminta kepada Polres Batanghari untuk segera memproses perkara ancaman terhadap rekan wartawan Batanghari. Dia juga meminta Polres Batanghari untuk terus berkoordinasi terkait perkembangan perkara ini.

"Saya selaku ketua memohon kepada Polres Batangahari untuk memproses perkara ini dan terus berkoordinasi terkait perkembangan perkara ini," pintanya. 

Terpisaha, Pimpinan Harian Sorot Jambi Yoce Kartika Sari RA juga meminta kepada Polres Batanghari untuk memproses perkara ini. Sehingga wartawan yang bertugas di Kabupaten Batanghari menjalankan tugasnya tidak dihantui rasa ketakutan. "Mohon prosesnya pak, agar staf (wartawan) saya nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," katanya di Polres Batanghari, bersama rekan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Batanghari. 

Yoce menyebutkan dirinya akan terus mengawal dan memberi support maupun perlindungan hukum terhadap karyawannya Sunan Meriyanto, agar tidak ada lagi rasa ketakutan yang menghantuinya. "Saya selaku pimpinan akan bertanggung jawab atas keselamatan staf saya. Dan perusahaan kami juga akan siap memberi bantuan hukum kepada Sunan," pungkasnya.

Kontributor: Syahreddy