SIDANG DKPP - Ismet Minta 4 Caleg Tidak Dilantik, Begini Reaksi KPU Sarolangun

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Ismet Isnaini dengan Terlapor KPU Sarolangun usai digelar di Kantor Bawaslu, Kamis (4/7/2019).
Ismet Isnaini selaku pelapor menyatakan bahwa pihaknya ingin 4 caleg ini tidak dilantik. KPU pada posisi harus teguh dengan keputusan dan aturan yang berlaku. "Kami hanya ingin 4 caleg tersebut tidak dilantik. Itu saja,” jelasnya diakhir persidangan.
Sementara itu, KPU Sarolangun selaku terlapor meminta kepada Majelis untuk menolak gugatan yang dilayangkan oleh pelapor secara keseluruhan. Diluar itu juga terlapor meminta majelis menyatakan KPU Sarolangun tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara.
"Termasuk juga kami meminta majelis merehabilitasi nama-nama yang diadukan," kata Muhammad Fakhri."Jika majelis berpandangan lain, kami minta majelis memutuskan dengan seadil-adilnya," tambahnya. (RED)
Reporter : Dewi Anita