Sidang Kode Etik DKPP, Hendri Minta Majelis Pecat Seluruh Anggota KPU Bungo

Sidang Kode Etik DKPP, Hendri Minta Majelis Pecat Seluruh Anggota KPU Bungo
Suasana sidang kode etik DKPP dengan Teradu KPU Bungo. (Dewi/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Terkait Sidang Kasus  laporan dari pengadu Hendri Novriza, caleg PAN Bungo, melalui kuasa hukumnya meminta kepada Majelis untuk memberikan sanksi yang paling berat kepada KPU Bungo. "Pengadu meminta seluruh anggota KPU Bungo diberhentikan secara tetap sebagai komisioner," ungkap salah seorang pengacara pengadu, Senin (22/7). 

Selain itu pengadu juga meminta kepada KPU Provinsi Jambi mengambil alih dan melakukan penetapan ulang. Karena hal ini sudah merugikan kliennya.

Sementara itu, Syahrudin selaku Komisioner KPU Bungo, meminta kepada majelis untuk menyatakan bahwa teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan meminta namanya untuk direhabilitasi. 

"Ketika majelis berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk Putusan akan diberikan oleh majelis, Minggu depan.  

Majelis akan mempertimbangkan keterangan dari pengadu dan teradu serta keterangan saksi yang tertuang dalam sidang. (RED)

Reporter : Dewi Anita