SIDANG ZUMI ZOLA: Iim Pengepul Fee, Pengusaha yang Setor Dipastikan Dapat Proyek
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pengusaha M Imanuddin dipercaya untuk memungut komitmen fee dari pengusaha. Dia salah satu pengepul. Ini terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam persidangan ini, Iim mengaku mengumpulkan sejumlah fee ijon dari para kontraktor. Kata dia siapa yang menyetor dan menyerahkan fee, maka akan diberikan proyek.
ARTIKEL TERKAIT
SIDANG ZUMI ZOLA: Saksi Iim Setor Total untuk Suksesi Masnah-BBS Rp3,3 Miliar
"Hanya Dimas yang tidak dapat proyek, meski pun dia sudah setor," kata Iim.
Bahkan Iim memiliki catatan terhadap fee yang sudah disetor. "Pertama dari Asiang Rp4,5 miliar, 1,5 miliar untuk ketok palu dan Rp3,5 miliar untuk ijon," katanya.
Menurutnya, untuk mencatanya, Dia dibantu Basri stafnya. Basri yang hadir di persidangan ini pun membenarkannya. Ditanya tujuan pencatatan ini, Iim mengaku agar tahu tang sudah menyetor fee.
Karena rata rata yang menyetor mendapatkan proyek di PUPR. Selanjutnya, Iim juga menyampaikan jika catatan ini sudah dilapor ke Dodi Irawan.
ARTIKEL TERKAIT
SIDANG ZUMI ZOLA: Iim Sebut Berikan Cek Senilai Rp1 Miliar ke Toni Adiknya Masnah Busro
Dodi pun mengakui jika Iim ada memperlihatkan catatan tersebut. "Saya tidak periksa satu satu. Karena saya bukan menverifikasi laporan. Dari sebelum saya (sebelum dilantik), sudah ada ambulance pengeluaran Iim," katanya. (yog)