Soal Lahan BEP, Perkumpulan Hijau: Mau Sabotase atau Tidak! Itu Hanya Ngeles

Soal Lahan BEP, Perkumpulan Hijau: Mau Sabotase atau Tidak! Itu Hanya Ngeles
Perkumpulan Hijau bersama petugas pemadam. (Romi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Perkumpulan Hijau Provinsi Jambi mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi izin PT Bara Eka Prima (BEP). Desakan ini disuarakan Perkumpulan Hijau lantaran di areal perkebunan PT BEP sudah dua kali terjadi peristiwa kebakaran lahan. 

Direktut Eksekutif Perkumpulan Hijau Ferry Irawan mengungkapkan bahwa pada 2015 yang lalu, lahan konsesi milik PT BEP ini juga terbakar. 

Rentetan dua peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di areal konsesi PT BEP sudah menjadi bukti ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola izin miliknya. Karena itu, Izin PT BEP sudah patut dievaluasi dan diberi sanksi administrasi.

"Tahun 2015 juga terbakar, Nah sekarang terbakar lagi. Wajib dievaluasi izinnya dan dijatuhi sanksi administrasi," cetus Ferry Irawan, Rabu (18/9).

Ferry Irawan menjelaskan, pemilik izin wajib menjaga lahannya dari karhutla. Begitu mendapat izin, pihak perusahaan wajib menjaga api dengan menyiapkan tim. Termasuk menyediakan alat, embung dan lain-lain. 

"Mau sabotase mau ngak,  itu kan izin mereka. Ya harus dijaga dari kebakaran. Yang jelas, alasan sabotase itu hanya ngeles," ujarnya.

Ferry Irawan turut mendukung pihak Polres Muaro Jambi yang telah melakukan langkah pengusutan terhadap peristiwa kebakaran di lahan PT BEP dan di lahan perusahaan lainnya. Proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap menejemen perusahaan dinilai sudah benar dan tepat. 

"Saya dukung pihak polres dalam hal pemeriksaannya, itu sudah benar," ujarnya. 

Ferry Irawan sendiri tidak yakin kalau peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di areal perkebunan milik PT BEP karena sabotase. Sebab, peristiwa kebakaran yang terjadi di lahan PT BEP merupakan kejadian berulang. 

"Kejadian ini berulang, artinya mereka tidak mampu mengelola izinnya. Atau memang ada indikasi dan dugaan disengaja, sehingga bilang akan rugi terus," ujarnya. 

Tidak hanya persoalan kebakaran lahan di PT BEP yang disorot Ferry Irawan. Direktur Eksekutif Perkumpulan Hijau ini turut mendesak pemerintah agar mengevaluasi setiap Izin milik perusahaan yang lahannya mengalami kebakaran.  "Izin tiap perusahaan yang lahannya terbakar harus dievalusi dan wajib diberi sanksi administrasi," kata Ferry Irawan. (RED)

Kontributor : Romi R