Sudah Dapat Sertifikat Vaksin, Kadinkes Muarojambi Larang Unggah di Medsos, Kenapa?
Program vaksinasi di Muarojambi sudah memasuki gelombang kedua dengan sasaran TNI/Polri, ASN dan pelayan publik lainnya. Bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi dengan dua kali dosis akan diberikan sertifikat sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Program vaksinasi di Muarojambi sudah memasuki gelombang kedua dengan sasaran TNI/Polri, ASN dan pelayan publik lainnya. Bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi dengan dua kali dosis akan diberikan sertifikat sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afif Udin mengingatkan, bagi yang sudah mendapat sertifikat tersebut, jangan sembarangan mengunggahnya ke media sosial, ataupun di-share melalui akun medsos lainnya. Selain itu, juga diharapkan tidak membagikan hasil pindaian sertifikat vaksinasi kepada orang lain secara personal.
“Bagi yang sudah divaksin, sertifikatnya jangan disebar ke media sosial, atau dibagikan ke orang lain secara keseluruhan," kata Kadinkes Senin (22/3/21).
Kata Kadinkes, di dalam sertifikat tersebut terdapat Barcode dan Code QR yang mengandung data pribadi penerima vaksin. Ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kan di dalam itu ada barcode dan kode QR. Isinya data pribadi penerima vaksin, mulai dari NIK, nama lengkap, dan data pribadi lainnya. Jangan sarangan di-share karena bisa disalahgunakan," kata Afif.
Kata Afif, Sertifikat vaksinasi COVID-19 hanya bisa digunakan untuk kepentingan khusus atau mendesak. Semisal, untuk keperluan perjalanan tugas pekerjaan.
Kalaupun ingin dishare via medsos, hanya bertujuan untuk menstimulan orang lain untuk ikut divaksin.
"Barcode dan kode QR-nya jangan sampai terlihat karena di situ ada data pribadi kita. Jika barkode kita share, otomatis data pribadi kita bisa dibaca orang, dan bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bisa berakibat fatal," kata Afif.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
