Tahun 2020 Provinsi Jambi Miliki Laboratorium Mutu Beras

Tahun 2020 Provinsi Jambi Miliki Laboratorium Mutu Beras
Amir Hasbi. (saiful/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi pada 2020 akan memiliki laboratorium Pengujian Mutu Beras. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Amir Hasbi.

 

Menurutnya, bantuan tersebut berasal dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian RI yang akan terealisasi di tahun 2020. Bantuan ini berupa peralatan Laboratorium mutu beras yang memfokuskan pada pengujian kelas mutu. Terutama mutu beras berdasarkan persyaratan fisik yang merupakan parameter yang dipersyaratkan dalam standar mutu beras di Indonesia.

 

"Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No.57/2017 tentang penetapan harga eceran tertinggi beras (HET), dan Peraturan Menteri Pertanian No.31/2017 tentang kelas mutu beras, dimana penetapan HET diikuti dengan penetapan kelas mutu beras (medium dan premium) dan beras khusus, maka peranan lembaga pengujian mutu beras menjadi sangat penting," terang Amir.

 

Penetapan HET ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan produsen beras dari segi mutu maupun harga beras. Dengan demikian tidak ada lagi permainan dalam jual beli beras di tingkat pasar, karena sebelum dijual ke pasar produsen harus melakukan pengujian di laboratorium pengujian mutu beras. “Yang nantinya pada 2020 kita akan siap melayani di Dinas Ketahanan Provinsi Jambi,” tegas Amir Hasbi. (say/red)