Tak Kunjung Selesai, Persoalan Tapal Batas Kumpeh Ulu Dipertanyakan

Tak Kunjung Selesai, Persoalan Tapal Batas Kumpeh Ulu Dipertanyakan
Salah Satu Kepala Desa Yang Mempertanyakan Tapal Batas Wilayah (Raden Romi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Warga Kecamatan Kumpeh Ulu mempertanyakan persoalan tapal batas wilayah mereka, baik tapal batas antar desa, antar kecamatan maupun perbatasan dengan Kota Jambi.

Keluhan ini disampaikan saat gelaran Musrenbang tingkat Kecamatan Kumpeh Ulu 2020 di aula Kantor Camat Kumpeh Ulu.

"Semua tahapan sudah dilaksanakan tapi tapal batas antara desa kami Kasangpudak dengan desa Tangkit tak kunjung selesai sampai saat ini," kata Ketua BPD Kasangpudak Suarto Senin (9/3/20).

Menurut Suarto, gegara tapal batas tersebut berpengaruh pada proses pemekaran desa yang diajukan oleh Desa Kasangpudak.

"Kapan batas desa ini selesai, rencana pemekaran desa tertunda gara-gara tapal batas dengan Tangkit ini tak selesai. Setahu saya ini merupakan kewenangan Bupati karena ini tapal batas antar kecamatan di Kabupaten Muarojambi," kata dia.

Persoalan tapal batas ini juga dipertanyakan oleh Kades Tarikan M. Amin. Dia mempertanyakan perbatasan antara desa Tarikan dan desa tetangga maupun kecamatan tetangga yang tak kunjung selesai.

"Tapal batas desa Tarikan ini juga tak kunjung selesai, kami berharap ini bisa jadi perhatian pemerintah agar segera diselesaikan," kata M. Amin.

Terkait hal ini, Asisten I Setda Muarojambi menyebut bahwa persoalan tapal batas saat ini sudah ditangani oleh Bagian Pertanahan dan Batas Wilayah Setda Muarojambi. Pemkab Muarojambi pun berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin.

"Tinggal mengagendakan rapat bersama Forkompimda dan menandatangani soal batas wilayah ini. Jadi nanti semua Forkompimda bertanda tangan agar bila suatu saat ada persoalan hukum semisal ada yang melakukan PTUN semua sudah clear. Saat ini untuk persoalan tersebut masih di bagian pertanahan dan batas wilayah," kata Najamudin.

Terpisah, Kepala Bagian Pertanahan dan Batas Wilayah Iqbal ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa penetapan tapal batas tersebut saat ini tengah berproses.

"Masih proses penyelesaian pada kami bagian pertanahan dan batas wilayah," sebutnya.

Dikatakan dia, pihaknya sangat concern untuk menyelesaikan persoalan tapal batas, apalagi soal tapal batas antara Desa Kasangpudak Kumpeh Ulu dan Desa Tangkit Kecamatan Sungaigelam ini.

"Perlu pembahasan khusus Agar tidak salah dalam menentukan kebijakan," pungkasnya. 

Penulis: Radem Romi

Editor: Rhizki Okfiandi