Tak Terima Bosnya Disebut Bohongi Publik Soal Formula E, Anak Buah Anies Ngaku Salah Ketik
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui, ada kesalahan dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Kesalahan itu terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Monas.
Rekomendasi harusnya diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.
Namun, dalam surat Anies ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.
Meskipun demikian, Saefullah membantah tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies memanipulasi surat tersebut.
“Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Saefullah berujar, kekeliruan dalam surat tersebut harusnya diperbaiki. Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta.
“Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja,” kata Saefullah.
Gubernur Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Anies menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).
Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E m 2020 di kawasan Monas.
TACB juga tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.
“Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan,” ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, Anies telah melakukan pembohongan publik.
Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas. Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.
“Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya,” kata Prasetio di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
“Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik,” kata politisi PDI-P ini.
Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI.
Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E. Asalkan, Monas harus dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.
“Sebenarnya resminya rekomendasi, rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka seperti yang ada di Roma, Paris, itu harus bisa dipulihkan lagi. Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan,” kata Yudha.
Sumber: Kronologi.id
Editor: Ari