Terkait Tersangka Baru Uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi AF, Begini Penjelasan KPK
KPK RI dikabarkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - KPK RI dikabarkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.
Tersangka itu disebut-sebut berinisial AF, yang namanya selalu disebut dalam setiap pengadilan seluruh tersangka suap RAPBD Provinsi Jambi.
Bahkan, sudah ada pemeriksaan sejumlah saksi atas nama tersangka AF tersebut, dalam kurun waktu 2 Minggu terakhir.
AF ini kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, periode 2019-2024, dan merupakan orang dekat Gubernur Jambi, Zumi Zola waktu itu.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, yang langsung dikonfirmasi Brito.id, mengatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya dalam kasus ini.
"Akan disampaikan perkembangannya pada waktunya nanti ya," ujar Ali Fikri melalui WhatsApp, Minggu (8/8/2021).
Untuk diketahui, dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi ini, setidaknya KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, mulai dari Gubernur Jambi Zumi Zola, hingga Ketua, Anggota DPRD dan sejumlah pengusaha asal Jambi.
Penulis: Rhizki Okfiandi