Tiba di Pengadilan Tipikor, Asiang Semprot Wartawan: Apa-apaan Ini Foto!

Tiba di Pengadilan Tipikor, Asiang Semprot Wartawan: Apa-apaan Ini Foto!
Asiang tiba di Pengadilan Tipikor Jambi (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Satu tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi pagi ini. Ia akan menjalani sidang dakwaan yang rencananya akan dibacakan langsung oleh Jaksa KPK. 

Setiba di pengadilan, sejumlah awak media terlihat telah tiba terlebih dahulu, tiba dan langsung mengambil gambar. Namun hal tersebut justru sempat ditolak Asing. "Apa-apaan ini foto-foto," katanya saat baru saja keluar dari mobil tahanan, Kamis (3/10).

Sidang sendiri rencananya akan dipimpin oleh Hakim Victor Togi Rumahorbo, dan 2 anggotanya Srituti Wulansari, serta Adly. 

Namun pantauan di lokasi, sidang yang rencananya akan digelar pada pukul 09.00 wib pagi ini, hingga kini belum dimulai. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat menjaga ketat area persidangan. (RED)

Kontributor : Hendro S