Tidak Jadi Masuk Sekolah, Belajar di Rumah Bagi Pelajar SMA Kembali Diperpanjang

Pelaksanaan belajar dari rumah dengan sistem Daring/Luring bagi siswa SMA/SMK sederajat serta SLB di Provinsi Jambi kembali diperpanjang. Ini berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi No. 1347/SE/DISDIK-2.1/V/2020

Tidak Jadi Masuk Sekolah, Belajar di Rumah Bagi Pelajar SMA Kembali Diperpanjang
Jubir Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pelaksanaan belajar dari rumah dengan sistem Daring/Luring bagi siswa SMA/SMK sederajat serta SLB di Provinsi Jambi kembali diperpanjang. Ini berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi No. 1347/SE/DISDIK-2.1/V/2020.

"Menerapkan perpanjangan masa belajar dari rumah sampai dengwn tanggal 27 Juni 2020 mendatang," kata Jubir Pemprov Jambi Johansyah Minggu (6/6/20) melalui siaran persnya.

Dikatakan Johansyah, ada tiga poin dalam surat edaran tersebut. Selain menetapkan masa perpanjangan belajar dari rumah, poin kedua berbunyi Untuk memastikan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan selama belajar dari rumah, satuan pendidikan wajib mempedomani SE Sekjen Kemendikbud RI No. 15 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa darurat penyebaran virus COVID-19 

 "Dan selanjutnya satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan belajar dari rumah tanggal 30 Mei S/D 06 Juni kepada Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Cq. Bidang Persekolahan," kata Johansyah sesuai surat edaran tersebut.

Dalam poin ketiga, kata Johansyah sesuai surat edaran yang dibubuhi tandatangan Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Syahrani SE, satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian akhir tahun pelajaran 2019/2020 wajib mempedomani kalender pendidikan.

"Dan dalam pelaksanaan akhir menggunakan sistem Daring atau menggunakan port folio, nilai rapor, penugasan dan lain-lain sebagaimana yang diarahkan oleh Kemendikbud RI dalam surat edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020," kata Johansyah.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi