Tunggakan Pelanggan PDAM Kota Jambi Turun Drastis, Begini Strategi Direktur PDAM

Tunggakan Pelanggan PDAM Kota Jambi Turun Drastis, Begini Strategi Direktur PDAM
Direktur PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Erwin Jaya Zuhri (Dewi Anita/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Saat ini tunggakan di PDAM Tirta Mayang Jambi terus menurun setiap tahunnya. Sejak dipimpin oleh Erwin Jaya Zuhri dari tahun 2015 ,tunggakan di PDAM setiap tahunnya menurun.

Disampaikan Direktur PDAM Tirta Mayang, di awal kepemimpinannya tunggakan pelanggan terhadap pembayaran adalah sebesar Rp 30 Miliar. Berangsur dengan berbagai kebijakan dengan evaluasi dan pendataan ulang, di akhir tahun 2019 tunggakan hanya tinggal Rp 3 Miliar.

"Dari awal kepemimpinan saya ,di tahun 2015 tunggakan itu Rp 30 Miliar bayangkan saat ini telah berkurang menjadi Rp 3 Miliar," terang Erwin.

"Di sepanjang tahun 2015 dan sampai saat ini, telah banyak sistem kerja dan evaluasi yang kita lakukan. Kita kerja dengan maksimal ditambah dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan bisa diandalkan," tambah Erwin.

Saat ini jumlah pelanggan PDAM tirta mayang Jambi berjumlah 83 ribu pelanggan, dan tentunya ditahun 2020 ini PDAM tirta mayang Jambi akan terus meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

Di awal tahun ini ,PDAM tirta mayang kembali mengejar target pengurangan penunggakan dengan cara menjemput bola mendatangi para pelanggan yang telah menunggak 2 bulan, dengan konsekuensi jika tidak dibayarkan maka akan diputus.

"Kita masih mengejar target,PDAM ini merupakan perusahaan maka dari itu untuk mengurangi tunggakan kita jemput bola dengan mendatangi para pelanggan yang menunggak," terang Dirut.

"Kita paling fair, terhadap pelanggan karena tidak ingin membebani pelanggan yang menumpuk tunggakannya, maka kita ambil sikap memutuskan sambungan. Dan kita juga memiliki kebijakan, jika memang pelanggan di rumahnya tidak dialiri alir PDAM ,atau mati selama 2 x 24 jam pelanggan bisa melaporkan ke pengaduan PDAM kita langsung kirimkan 1 tangki air bersih," tegas Dirut.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi