Tunggakan Rp13 Miliar, Kejari Muarojambi Panggil Pelanggan PDAM

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Muarojambi mencapai Rp13 milliar lebih. Direktur PDAM Tirta Muarojambi Budi Mulia langsung bekerja sama dengan Kejari Muarojambi untuk memanggil para pelanggan yang menunggak.
Pantauan BRITO.ID, Jum'at (9/8/19) pelanggan PDAM Tirta Muarojambi ramai mendatangi Kejari Muarojambi.
Para pelanggan PDAM yang menunggak hadir memenuhi panggilan tersebut. Mayoritas pelanggan yang datang para kaum ibu. Mereka langsung diarahkan masuk ke ruang Aula Kejari.
Di sana, para pelanggan yang menunggak langsung berhadapan dengan Kajari Muaro Jambi, Sunanto dan Dirut PDAM Muaro Jambi, Budi Mulia dengan didampingi dua orang jaksa.
Pelanggan yang menunggak tagihan kemudian disuruh duduk di hadapan Kajari bersama tim. Para pelanggan itu kemudian ditawarkan solusi untuk menyelesaikan tunggakannya dengan cara mencicil.
Namun kebanyakan mereka lebih memilih sambungan PDAM ke rumahnya diputus lantaran nilai tunggakan cukup besar.
"Saya milih untuk diputus saja, tunggakan saya lebih Rp10 juta. Dari pada nyicil, enak buat sumur bor," kata seorang pelanggan yang mengaku dari Desa Sekernan.
Dirut PDAM Muaro Jambi, Budi Mulia mengatakan, kegiatan ini sengaja diencanakan guna percepatan penyelesaian tunggakan pelanggan PDAM.
Selama ini, PDAM telah melakukan berbagai upaya penagihan tetapi angka tunggakan masih membengkak.
"Yang kita panggil hari ini khusus pelanggan yang menunggak di atas satu tahun," kata Budi Mulia, Jumat (9/8)
Budi menyebut, pelanggan yang dipanggil cukup banyak yang datang dan hanya sebagian kecil yang tidak datang. Di antara pelanggan yang datang ada yang bersedia membayar tagihan dengan catatan dicicil dan ada juga yang minta diputus sambungan.
"Kegiatan ini dilakukan agar tunggakan pelanggan mulai satu tahun ke atas dapat dilunasi. Pemangilan pelanggan yang nunggak akan dilakukan setiap hari dan dibuka pukul 08.00 WIB sampai selesai," kata Budi Mulia. (Red)
Kontributor : Romi R