Tuntut Hak Tanahnya, Ratusan Warga Teluk Nilau Tanjab Barat Geruduk Kantor Bupati dan DPRD
BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Ratusan masyarakat Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat datangi gedung DPRD Tanjab Barat dan Kantor Bupati Tanjab Barat Senin (10/2/2020).
Kedatangan ratusan Masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut kembalikan Tanah Ulayat Teluk Nilau di Area Penggunaan Lain (APL).
Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi atas tanah mereka yang diserobot oleh PT Wirakarya Sakti. Tanah yang kurang lebih 14 tahun telah dikuasai sehingga saat ini masyarakat meminta perwakilan rakyat Tanjab Barat untuk dapat menjembatani.
"Kami menuntut apa yang menjadi hak kami. Sesuai dengan perda nomor 17 tahun 2017 tentang tapal batas," sebut Anhar, orator Aksi.
Setelah menyampaikan aspirasinya, para aksi diterima Ketua Komisi II, Nurcholis beserta anggota Suprayogi Syaiful, Ansari.
Suprayogi menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut.
Sebab dengan kedatangan mereka (aksi) untuk menuntut hak mereka selaku warga akan diakomodir dengan berdiskusi.
"Kita siap memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsinya di Komisi II," Tegasnya.
Dari pantauan Brito.id setelah diterima di Gedung DPRD, masa kembali bergerak ke Kantor Bupati Tanjab Barat menyampaikan hal yang sama.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi
