Proyek Pengaspalan Ditolak Warga Batang Asam, Plt Kadis Perkim: Kontraktor Harus Perbaiki Itu!
BRITO.ID, BERITA TUNGKAL - Pengerjaan proyek pengaspalan Jalan RT 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam yang dilaksanakan oleh CV Sungai Barito diduga asal jadi. Akibatnya warga sekitar menolak hasil pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Selain menyalahkan kontraktor, kinerja konsultan dan pengawas juga dipertanyakan warga terkait hasil kerja yang tidak sesuai dengan harapan warga setempat.
"Kontraktor bekerja ada konsultan pengawas, dan pengawas dari Dinas terkait. Artinya kalau proyek tersebut dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor kinerja konsultan sama pengawasnya patut dipertanyakan. Kenapa bisa terjadi demikian pekerjaan tersebut, kenapa bisa kecolongan kosultan sama pengawas, emangnya dimana posisi kosultan dan pengawas dari dinas saat kontraktor bekerja," ujar warga setempat.
Terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat, Sucipto Hamonangan, mendesak Rekanan bertanggung jawab.
"Kita sudah cek langsung ke lapangan, kita sudah mendengar semua keluhan warga. Kita minta pertanggungjawaban rekanan untuk segera memperbaiki volume pekerjaan," tegas Cipto, Selasa (10/12).
Cipto juga mengaku jika rekanan belum mengajukan pencairan. Menurutnya, masih ada waktu untuk rekanan memperbaiki volume perkerjaannya.
"Masih ada waktu untuk memperbaiki, jika rekanan tidak melakukan perbaikan, maka nanti akan di cairkan sesuai fisik dan volume pekerjaan," tegasnya.
Sementara Azman, selaku kosultan pengawas, saat dikonfirmasi secara tegas meminta pihak kontraktor untuk bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan.
"Kita sudah perintahkan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan," terang Azman.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Tanjabbar, Hamdani dihubungi. Kata dia jika benar dikerjakan asal-asalan, rekanan wajib memperbaiki proyek itu.
"Kalau memang salah harus dibenarkan lagi. Kontraktornya harus tanggungjawab," ujarnya singkat.
Penulis: Heri Anto
Editor: Ari

Ari W