Usulan Kota Muaro Bungo Muncul di DPD RI, untuk Percepatan Pemekaran Wilayah di Jambi 2025

BRITO.ID, BERITA JAMBI — Isu pemekaran wilayah kembali mengemuka di Provinsi Jambi. Dalam daftar resmi usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang disusun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masa reses sidang ke-4 tahun 2025, terdapat nama Kota Muaro Bungo sebagai salah satu wilayah yang diusulkan untuk naik status dari kecamatan/kabupaten menjadi kota administratif tersendiri.
Usulan pembentukan Kota Muaro Bungo menjadi salah satu dari enam daerah pemekaran yang diajukan dari Provinsi Jambi. Selain Kota Muaro Bungo, terdapat pula lima calon kabupaten baru lainnya, yaitu:
* Kabupaten Tabir Raya
* Kabupaten Gunung Masurai
* Kabupaten Kerinci Hilir
* Kabupaten Sungai Bahar
* Kabupaten Merlung Tungkal Ulu
Khusus untuk Muaro Bungo, wacana ini sudah lama berkembang di tengah masyarakat dan para tokoh daerah. Hal ini mengingat posisi Muaro Bungo sebagai pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan di Kabupaten Bungo, yang memiliki karakteristik wilayah perkotaan dengan pertumbuhan pesat dalam dua dekade terakhir.
Menurut sumber dokumen resmi DPD RI yang beredar di beberapa grup WhatsApp, usulan ini telah masuk dalam daftar prioritas DOB 2025, menandakan adanya dukungan politis dari berbagai level pemerintahan untuk segera merealisasikan pemekaran wilayah ini.
Tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi pemuda menyambut baik rencana ini. Mereka menilai pemekaran dapat mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta memperkuat identitas dan potensi lokal yang selama ini belum sepenuhnya tergarap karena masih berada dalam struktur besar Kabupaten Bungo.
“Muaro Bungo sudah sangat layak menjadi kota mandiri. Bukan hanya dari sisi geografis dan fasilitas, tetapi juga dari sisi SDM, perputaran ekonomi, dan kesiapan infrastruktur,” ujar salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Rimbo Tengah.
Namun demikian, sejumlah kalangan juga mengingatkan bahwa pemekaran bukan solusi tunggal. Pemerintah daerah dan DPRD diminta memastikan bahwa kajian akademik, data kependudukan, kesiapan anggaran, dan dukungan masyarakat harus benar-benar matang sebelum usulan ini naik ke tahap persetujuan nasional.
Jika usulan Kota Muaro Bungo disetujui, maka wilayah Provinsi Jambi akan bertambah menjadi tiga kota (bersama Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh), serta membuka peluang distribusi anggaran yang lebih proporsional dan partisipatif.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut pemerintah pusat dan kementerian terkait, apakah usulan ini akan disetujui sebagai DOB baru, atau masih harus menunggu pencabutan moratorium pemekaran yang hingga kini belum dibuka secara resmi oleh pemerintah pusat.
(Ado)