Wabup Hilal: Tak Ada Istilah Ganti Rugi, Ini Semacam Kompensasi Pihak Perusahaan

Wabup Hilal:  Tak Ada Istilah Ganti Rugi, Ini Semacam Kompensasi Pihak Perusahaan

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Rapat mediasi konflik antara perusahaan PT Angronusa Alam Sejahtera (PT AAS) dengan warga 12 desa Kecamatan Mandiangin daerah di ruang Aula Kantor Bupati Sarolangun Kamis berlangsung alot.

"Berdasakan kesepakatan hari ini, mediasi akan dilakukan koordinasi dengan pihak kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (Kemenhut & LH). Kemudian nanti sepekan setelah itu kita akan membentuk tim kecil yang melibatkan dari seluruh unsur," kata Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri ketika diwawancara sejumlah wartawan, Kamis (10/1).

Kata Hillal, seluruh unsur akan dilibatkan dalam koordinasi itu nantinya. Baik masyarakat, perusahaan, Kementerian, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, kemudian Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

"Setelah dibentuk tim, dari situlah nanti akan berkoordinasi bersama menjadwalkan kapan akan dilaksanakan investigasi ke lapangan terhadap persoalan yang diusulkan masyarakat tentang tanam tumbuh di lahan yang mereka maksud," katanya.

Sebut Hillal, hal itu dilakukan agar pihaknya bisa melihat secara riil keabsahan data-data yang disampaikan. Artinya akan dicek satu persatu lahan si A, lahan si B, sehingga nanti dapat mengkaji dan menilai.

"Kita tidak ada istilah ganti rugi, ini hanya semacam kompensasi dari pihak perusahaan jika benar tudingan yang disebutkan masyarakat tersebut," kata Wabup.

"PT AAS inikan mendapat konsesi izin, kemudian dari hal ini masyarakat melakukan penanaman dikawasan hutan yang sudah ada izin dari kementerian untuk perusahaan," katanya lagi.

Dalam pantauan BRITO.ID pada pertemuan tersebut, pada saat itu terlihat perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa mereka tidak puas terhadap mediasi yang dilakukan pihak pemerintah.

"Ini sudah terlihat, sepertinya pemerintah lebih memihak kepada perusahaan," kata Sukiman, salah satu perwakilan masyarakat yang keluar dari ruangan.

Rapat mediasi ini berlangsung alot, dimulai pukul 09.00Wib baru selesai sekira pukul 15.30wib itupun terlihat dengan suasana keluar tidak tertib oleh para peserta yang hadir dalam ruangan rapat.

Rapat mediasi ini dipimpin, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, dan dihadiri oleh Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, Kajari Sarolangun Ihkwan Nul Hakim, Pabung Kodim 0420/Sarko, unsur pemerintahan kabupaten sarolangun, pihak pimpinan perusahaan PT AAS dan perwakilan warga pimpinan Sukiman Cs. (red)

Kontributor : Arfandi