Warga Diminta Lapor ke DKPP Jika Penyelenggara Pemilu di Muarojambi Salah 

Warga Diminta Lapor ke DKPP Jika Penyelenggara Pemilu di Muarojambi Salah 

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak telah rampung. Saat ini, masyarakat menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) tentang pemenang pemilu pada 22 Mei mendatang.

Di Kabupaten Muarojambi, pelaksanaan pemilu serentak di mata pengamat politik berlangsung secara aman dan masih berjalan sesuai tatanan dan koridor hukum.

"Secara umum, karena saya juga melakukan pemantauan sejauh ini berjalan baik dan sesuai dengan tata aturan yang diatur dalam PKPU. Penyelenggara mulai dari tingkat desa hingga kabupaten sudah bekerja sesuai dengan tupoksi mereka," kata Sudirman, pengamat politik Muarojambi saat dibincangi Brito.id, Kamis (16/5/19).

Sudirman menilai, kesadaran masyarakat Muarojambi akan proses demokrasi sat ini sudah kian membaik. Indikator ini, kata dia terlihat dari proses pelaporan yang dilakukan peserta pemilu ke Bawaslu dan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

"Ini artinya kesadaran masyarakat tentang pemilu sudah tepat. Jika dalam proses pemilu ada kesalahan laporkan ke Bawaslu biar diproses di sana," kata pria yang pernah menjadi komisioner KPU Muarojambi 2008-2018 ini.

Begitu juga, jika ada pihak yang merasa penyelenggara pemilu di Muarojambi diduga melakukan kesalahan atau disinyalir tidak netral, silakan melayangkan laporan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). 

"Kalau penyelenggaranya yang salah adukan ke DKPP. Kalau hasilnya yang dianggap salah adukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ini adalah jalur yang bisa ditempuh oleh peserta pemilu, kalau ada pidana lapor ke Bawaslu dan di sana ada sentra Gakkumdunya tentu disertai dengan bukti dan bukan hanya katanya," pungkas Sudirman. (red)

Kontributor: Romi R