2 Satpol PP Penjaga Rumdis Bupati Muarojambi Ditangkap Polisi, Ada Apa Ya?
Dua oknum pegawai atau anggota Satpol PP Kabupaten Muarojambi ditangkap Satres Narkoba Polres Muarojambi. Keduanya ditangkap saat menggunakan narkoba pada Jum’at 25/06/21 malam silam.

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI -
Dua oknum pegawai atau anggota Satpol PP Kabupaten Muarojambi ditangkap Satres Narkoba Polres Muarojambi. Keduanya ditangkap saat menggunakan narkoba pada Jum’at 25/06/21 malam silam.
“Ya benar informasinya, memang ada dua orang anggota Pol PP yang jaga rumah dinas Bupati malam kemarin ditangkap Satresnarkoba Muarojambi, Keduanya saat ini masih diamankan oleh Satresnarkoba,” Kata Herman Susilo Sekretaris Pol PP Muarojambi Senin (28/6/21).
Sekretaris Pol PP Kabupaten Muarojambi Herman Susilo juga mengatakan tidak akan mentoleril jika ada anggotanya yang terlibat narkoba.
"Kami tidak mentolerir, jika ada anggota yang terlibat narkoba, kami serahkan semuanya pada proses hukum. Jika proses hukum telah inkrah, SK-nya akan kami kembalikan ke BKD, untuk tidak lagi bertugas di Kesatuan," sebut Herman.
Ia juga menyebut, kedua anggotanya yang terlibat gunakan narkoba dengan inisial DS dan N, kini telah ditahan di Mapolres Muarojambi.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muaro Jambi Iptu Feisal juga membenarkan adanya penangkapan dua anggota Sat Pol PP Muarojambi tersebut.
“Ya benar, dua orang Anggota Satpol PP kita amankan karena kedapatan memakai narkoba. Info lengkapnya besok saya rilis," kata Iptu Feisal Kasat Resnarkoba Polres Muarojambi singkat.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi