20 Hari Operasi Antik Tanjab Barat, 15 Pengedar Narkoba Ditangkap
BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Selama 20 hari, operasi Antik Siginjai yang digelar Polres Tanjab Barat beserta jajarannya berhasil mengamankan 15 tersangka yang sebagian besar pengedar dan penguna Narkotika Jenis Sabu dan ganja.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro menjelaskan, Dari 12 kasus tersebut ada 15 tersangka terdiri 13 orang laki-laki dan 2 wanita yang diamankan. Dari jumlah tersangka itu juga, ada 2 TO yang berhasil diungkap.
Jumlah barang bukti yang didapat terdiri jenis sabu seberat 11,04 gram dan ganja 18,55 gram dan uang tunai Rp 950.000,-
"Dari 15 tersangka semuanya adalah warga Tanjung Jabung Barat," papar Kapolres dalam press rilis Operasi Antik Siginjai 2020 Rabu (18/3/2020).
Dari angka tersebut, Kapolres mengaku terlihat masih tingginya kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada tetangga yang terlibat narkoba, jangan takut, segera laporkan pada kami dan kami akan tindak lanjuti," katanya.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi
