Akhirnya, Desa Tanjung Lebar Masuk Kabupaten Muarojambi
Penyelesaian tapal batas antar wilayah Kabupaten Muarojambi dengan daerah lain terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan pihak pihak terkait.

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Penyelesaian tapal batas antar wilayah Kabupaten Muarojambi dengan daerah lain terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan pihak pihak terkait.
Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi berhasil menyelesaikan tapal batas antara Kabupaten Muarojambi dengan Kabupaten Batanghari.
Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui Kabag Tapal Batas Setda Muarojambi Muhammad Iqbal mengatakan, permasalahan tapal batas dengan Kabupaten Batanghari objeknya adalah Desa Tanjunglebar Kecamatan Bahar Selatan Muarojambi.
“Berdasarkan Ketetapan Mendagri Desa Tanjunglebar resmi masuk ke Muarojambi,” kata Iqbal.
Dijelaskannya, alasannya Desa Tanjunglebar masuk ke Muarojambi karena dinilai secara administrasi dan kepemerintahan lebih dekat ke Muarojambi.
“Sebelumnya di wilayah sana masih terdapat beberapa penduduknya yang memiliki identitas sebagai warga Batanghari, dan alhamdulillah tahun 2021 ini, tapal itu sudah diselesaikan dan resmi masuk ke Muarojambi,” kata Iqbal.
Penetapan batas wilayah itu dilakukan secara langsung oleh Kementrian Dalam Negeri di Jakarta pada 11 November 2021 kemarin.
Penetapan itu juga dihadiri langsung kedua belah pihak Kepala Daerah Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Batanghari.
“Intinya, kita Muarojambi minta waktu hingga 23 November ini untuk melakukan verifikasi dan indentifikasi yang akan dijadikan kompensasi agar tidak terjadi permasalahan lahan baru, jika masih ada permasalahan kami juga menyampaikan titik koordinat baru,” ungkapnya.
Ditambahkannya kembalinya Desa Tanjunglebar ke Muarojambi adalah bukti keseriusan dari Bupati Muarojambi Masnah Busro dalam menyelesaikan tapal batas wilayah antara Kabupaten Muarojambi dengan Kabupaten lainnya.
“Sudah 22 tahun sejak dimekarkan, dan alhamdulillah di tahun 2021 ini tapal batas itu sudah resmi diselesaikan melalui berita acara pertanggal 11 November 2021 kemarin yang ditandatangani di hadapan tim batas Pusat dan tim batas Provinsi Jambi,” kata Iqbal.
Ia juga berharap dengan sudah terselesaikannya tapal batas ini, kedepannya tata kelola administrasi dan pemerintahannya dapat berjalan dengan baik.
“Tentunya bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan yang masih tertunda di wilayah sana,” tandasnya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi