Aksi Polres Bungo Gulung Empat Pengedar Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan dari Dua TKP Berbeda

Aksi Polres Bungo Gulung Empat Pengedar Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan dari Dua TKP Berbeda
Pelaku dan barang bukti diamankan (Satreskoba Bungo)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Empat orang tak terduga pelaku narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dalam dua operasi terpisah yang berlangsung di Kecamatan Rimbo Tengah, Selasa malam (14/10/2025).

Keempat masing-masing pelaku berinisial RJ (25), LH (37), RP (24), dan M (38), semuanya merupakan warga Kabupaten Bungo. Mereka dibekuk dalam waktu hampir bersamaan di dua lokasi berbeda, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, SH, MH

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lorong Pinang Sebatang, Simpang 5 RT 15 Kelurahan Pasir Putih. Dua pelaku, RJ dan LH, diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu kotak merk Celo Retinal berisi dua butir ekstasi, satu kotak plastik merk Xylitol berisi tujuh butir ekstasi, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit ponsel Oppo warna biru, dan satu unit ponsel Vivo warna putih. Total barang bukti dari tangan keduanya mencapai 4,94 gram ekstasi.

Tak lama berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba kembali bergerak ke lokasi kedua, yakni Perumahan Ratu Kayla Indah Blok C No. 01 RT 030 RW 007 Kelurahan Pasir Putih. Di tempat ini, dua pelaku lain berinisial RP dan M berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas menemukan barang cukup besar berupa satu kotak plastik merk Koss, satu plastik klip besar berisi 20 butir ekstasi warna hijau, satu plastik klip besar berisi 11 butir ekstasi hijau, empat plastik sedang berisi total 37 butir ekstasi dengan berbagai warna, satu kotak plastik merk Gatsby warna abu-abu, satu kaleng Khong Guan warna merah, serta tiga unit ponsel berbagai merk. Total barang bukti dari TKP kedua mencapai 45,94 gram ekstasi.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai hampir 51 gram ekstasi berbagai warna yang diduga siap edar.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., melalui Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Bungo Aipda Desrianto, HN, membenarkan adanya penangkapan empat pelaku tersebut.

Benar, empat pelaku tak terduga sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Bungo.Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik ​​Satresnarkoba, ujar Aipda Desrianto.

Ia menegaskan, Polres Bungo tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan dan peredaran narkoba di wilayahnya. “Perintah pimpinan jelas, bersihkan Bungo dari narkotika. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku diduga terlibat dalam jaringan distribusi ekstasi lintas kabupaten. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama serta jaringan pengedar yang lebih besar.

Operasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Bungo dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menggagalkan upaya penyebaran puluhan butir ekstasi yang berpotensi merusak generasi muda.

"Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba bermain dengan barang haram ini. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat," tutup Aipda Desrianto.

(Ari Widodo – BRITO.ID)