Alhamdulillah, Level PPKM di Kota Jambi Turun, Ini Aturan Barunya
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan kasus Covid-19 di Kota Jambi sudah turun. Di mana status PPKM di Kota Jambi turun menjadi level III. Namun Kebijakan akan lebih fleksibel, relax, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan kasus Covid-19 di Kota Jambi sudah turun. Di mana status PPKM di Kota Jambi turun menjadi level III. Namun Kebijakan akan lebih fleksibel, relax, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah Kota Jambi sudah turun Covid-nya," kata Maulana di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin 20 September 2021.
Maulana mengatakan, membaiknya kondisi di Ibu Kota Provinsi Jambi ini membuat pemerintah melakukan penyesuaian terhadap berbagai aktivitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
"Instruksi Walikota akan keluar hari ini, jam 12 malam nanti. Untuk relaksasi yang diberikan karena sudah turun," kata dia.
Dengan demikian, turunnya level PPKM di Kota Jambi ini maka pembatasan kegiatan masyarakat juga akan lebih renggang.
"Berkaitan dengan ekonomi dan kegiatan kemasyarakatan tentu akan disesuaikan, lebih fleksibel. Tetapi wajib protokol kesehatan," ujar Maulana.
Maulana menyebutkan, saat ini Kota Jambi yang sudah diatas angka 70 persen realisasi vaksinasi dan juga akan memberlakukan syarat masuk area publik berupa sertifikat vaksin.
"Dan semua kegiatan itu, harus melampirkan sertifikat vaksin pertama dimana pun kegiatan publik baik di mall, ditempat wisata ditempat pelayanan publik. Dan kita Alhamdulillah vaksinasinya tertinggi di Indonesia," tukasnya.
Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi
