Asyik Merekap Togel, Emak-emak di Tangkit Diringkus Polisi

Asyik Merekap Togel, Emak-emak di Tangkit Diringkus Polisi

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Seorang ibu rumah tangga di RT 01 Desa Tangkit Kecamatan Sungaigelam diamankan Sat Reskrim Polres Muarojambi (PMJ).

 

Emak-emak berinisil RM (30) ini diringkus di kediamannya saat tengah asyik merekap penjualan toto gelap (Togel) pada Sabtu (29/7/19) malam lalu. Penangkapan sekitar pukul 21.30 WIB, RM ditangkap atas laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian togel di sana.

 

"Iya (ada penangkapan diduga agen togel), dari laporan masyarakat. Tim (Sat Reskrim PMJ) turun ke lokasi dan benar ditemukan dan langsung mengamankan RM di rumahnya," ungkap Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, Senin (1/7/2019).

 

Kepada petugas, RM mengaku hasil dari menjual togel itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Karena, suaminya sedang sakit dan tidak lagi bekerja. Omset yang didapat dalam sehari hanya berkisar Rp200-Rp300 ribu perhari.

 

"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari karena suaminya sakit," cetus Kapolres

 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buku catatan pemasangan nomor togel dan uang sebesar Rp295 ribu, satu unit handphone, dua blok kertas kupon kosong, tiga blok kertas kupon angka nomor togel dan tiga pena untuk menulis nomor.

 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP," terang perwira bermelati dua ini.

 

Atas kejadian ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Muarojambi agar semakin sadar bahwa judi togel, minuman keras itu dilarang. Jangan sampai semua itu masuk ke sendi kehidupan karena bisa merusak generasi muda.

 

"Saya harap jika masyarakat melihat adanya peredaran seperti itu, segera laporkan ke pihak kepolisian, maka akan kami tindak. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena hal tersebut," pungkasnya. (Red)

 

Kontributor : Romi R