Begini Motif SP Mutilasi Korban, Kasus Viral di Bungo

Polres Bungo membeberkan perihal kasus pembunuhan mutilasi yang viral beberapa hari terakhir. Dari peristiwa ini, diketahui motif pelaku memutilasi kepala korban Pahman warga Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, yang dilakukan oleh pemuda berinisial SP, diduga lantaran sakit hati.

Begini Motif SP Mutilasi Korban, Kasus Viral di Bungo
Konferensi pers Polres Bungo dihadiri belasan jurnalis terkait kasus viral mutilasi. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Polres Bungo membeberkan perihal kasus pembunuhan mutilasi yang viral beberapa hari terakhir. Dari peristiwa ini, diketahui motif pelaku memutilasi kepala korban Pahman warga Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, yang dilakukan oleh pemuda berinisial SP, diduga lantaran sakit hati.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan SP menghabisi nyawa korban dengan menebas leher dari belakang. Usai ditebas dan Pahman terjatuh lalu pelaku menebas lagi sebanyak 2 kali terhadap korban hingga putus terpisah dari dari tubuh milik korban.

"Kronologisnya, pelaku dan korban awalnya sudah melakukan janji untuk perbaiki jam tangan. Hingga akhirnya mereka melanjutkan untuk minum ‘tuak’ bersama di simpang sawmill, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas," ungkap Singgih.

Pelaku mengajak korban untuk berjalan. Kemudian korban menuruti apa yang sebut pelaku. Korban lalu dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya di Gedung bekas Madrasah.

“Pelaku ketika turun dari motor yang di bonceng oleh korban, pelaku ambil sembilan Golok yang ada di pijakan kaki korban, kemudian pelaku memutarkan badannya ke belakang sebelah kanan, dan langsung pelaku mengeluarkan golok dari sarung kemudian langsung di tebas bagian leher korban.”jelasnya.

Dikatakannya lagi Pelaku membunuh korban karena sakit hati, korban selalu menyebutkan pelaku anak yatim piatu karena tidak diakui oleh kedua orangtuanya.

Kapolres tak menampik motif yang beredar di netizen beragam. Namun, dipastikan bukan karena masalah asmara. Meski status korban masih bujangan, korban hanya kenal pelaku tapi tidak dekat dengan istri pelaku maupun keluarga pelaku.

“Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan pelaku seorang yatim piatu,” tegas Kapolres Singgih Hermawan.

Setelah membunuh korban pada Sabtu (08/06) malam, pelaku sempat mengambil karung dan kantong karung ke rumah orang tua pelaku. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban ke pinggir sungai Batang Tebo.

Pagi Minggu (09/06), pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat. Saat itulah pelaku berusaha kabur. Untuk mengelabui, pelaku menggantikan cat sepeda motor milik korban.

“Untuk saat ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 tentang pembunuhan. Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana,” ungkap Kapolres Bungo. (red/*)