Bencana Asap Kian Berbahaya, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Siswa

Bencana Asap Kian Berbahaya, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Siswa
ILUSTRASI: Walikota Fasha meliburkan siswa karena udara tak sehat akibat bencana asap.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi menyebutkan, dari tanggal 1 sampai dengan 8 September 2019 bahwa kecenderungan kondisi kualitas udara pada malam hari berfluktuatif atas nilai Particulate Matter (PM2.5) atau partikel debu di udara pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Walikota Jambi mengeluarkzm maklumat Nomor: 180/179 /HKU/2019, tentang dampak kabut asap, mulai besok tanggal 9 September 2019 melaksakan kebijakan sebagai berikut:

1. Untuk TK/PAUD LIBUR 3 hari (Senin, Selasa dan Rabu)

2. Untuk SDN/Swasta/Sederajat kelas 1, 2, 3 dan 4, libur selama 2 hari (Senin dan Selasa).

3. Untuk kelas 5 dan kelas 6 dikurangi jam belajarnyz, masuk jam 9.00 WIB, pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).

4. Untuk siswa SMPN/Swasta/Madrasah Tsanawiyah dikurangi jam belajarnya masuk jam 08.30 WIB pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).

Perkembangan ISPU yang dalam keadaan tidak baik dan berbahaya ini akan menjadi evaluasi kedepan oleh Pemkot Jambi. (red)

Reporter: Dewi Anita