Bulan Puasa, Pemilik Warung di Mendalo Indah Ini Malah Jual Minuman Beralkohol
Dalam suasana bulan suci Ramadan, tim satgas penegakan hukum operasi Pekat I Siginjai Polres Muarojambi tahun 2021 bakal menggelar razia pencegahan penyakit masyarakat (Pekat). Operasi pekat bakal digelar selama 20 hari ke depan sejak 14 April hingga 03 Mei 2021 mendatang.

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Dalam suasana bulan suci Ramadan, tim satgas penegakan hukum operasi Pekat I Siginjai Polres Muarojambi tahun 2021 bakal menggelar razia pencegahan penyakit masyarakat (Pekat). Operasi pekat bakal digelar selama 20 hari ke depan sejak 14 April hingga 03 Mei 2021 mendatang.
Adapun sasaran operasi Pekat antara lain peredaran minuman beralkohol (Minol) dan minuman keras (Miras), perbuatan asusila dan kriminal umum lainnya.
Pada razia pekat hari pertama, petugas mendapati ada warung yang menjual Minol di seputaran daerah Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota. Minol yang didapati tersebut langsung disita, penjual pun dilakukan pembinaan.
"Pemilik warung kita peringatkan dan kita bina. Selanjutnya, penjual tersebut kita punya untuk membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Muarojambi Iptu Khairunnas Jum'at (16/4/21).
Kata Kasat, operasi pekat ini juga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Muarojambi. Selain menemui warung penjual Minol, petugas juga mengamankan belasan pemuda yang diduga hendak mengkonsumsi Minol tersebut. Para pemuda tersebut dinasehati dan dipinta untuk tidak mengulanginya lagi apalagi mengingat saat ini adalah bulan Puasa.
"Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas terutama selama Ramadan ini agar saudara-saudara kita khidmat dalam beribadah," kata Khairunnas.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi