Bupati Bungo Serahkan 988 SK PPPK: Jangan Terjebak Pinjaman Bank, Ingatkan Jaga Rumah Tangga dan Integritas
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Suasana haru dan bahagia menyelimuti ribuan honorer yang akhirnya resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Bungo secara simbolis menyerahkan 988 Surat Keputusan (SK) PPPK formasi 2024, yang terdiri dari 638 tenaga pendidik, 210 tenaga kesehatan, dan 140 tenaga teknis.
Namun, di balik momen penuh suka cita itu, ada pesan tegas sekaligus menyentuh yang disampaikan Bupati. Ia tidak hanya menekankan profesionalisme dan tanggung jawab, tetapi juga menyoroti masalah yang kerap dialami ASN dan PPPK baru: pinjaman bank dan keharmonisan rumah tangga.

“Harapan pertama saya, jangan pinjam uang ke bank. Karena kalau pinjam, nanti keuangannya terganggu,” tegas Bupati di hadapan para PPPK.
Tak berhenti di situ, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada PPPK perempuan. Menurutnya, status baru dengan gaji tetap jangan sampai membuat mereka lengah dalam menjaga keluarga.
“Jangan setelah punya SK dan gaji sendiri lalu merasa bisa mandiri dan mengabaikan keluarga, terutama suami yang selama ini mendukung perjuangan mereka,” pesannya.
Di sisi lain, Bupati mengungkapkan ada dua peserta yang memilih mengundurkan diri. Alasannya, penempatan tidak sesuai dengan harapan. “Itu hak mereka, dan pemerintah menghargai keputusan tersebut,” katanya.

Meski begitu, mayoritas peserta menyambut penuh rasa syukur. Apalagi sebagian besar sudah mengabdi selama 8–10 tahun sebagai honorer sebelum akhirnya resmi diangkat pemerintah.
Nasib Guru Paruh Waktu dan Tenaga Non-Database
Bupati juga menyinggung nasib guru paruh waktu dan tenaga non-database. Ia memastikan Pemkab Bungo tidak tinggal diam.
“Guru-guru paruh waktu sedang kita usulkan. Mudah-mudahan segera ada kabar baik. Untuk tenaga non-database, yang tidak ada masalah akan tetap kita ajukan. Sedangkan yang masih ada kendala, insya Allah datanya akan kami kirim ke pemerintah pusat pada hari Kamis nanti,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Ingatkan Jangan Tergoda Politik dan KKN
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, R. Wahyu Sarjono, menegaskan bahwa status baru PPPK harus dibarengi dengan integritas tinggi.
“Pengangkatan ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat. Ingat, PPPK adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Jangan pernah terlibat politik praktis atau korupsi,” tegasnya.
Ia pun menitipkan pesan penting: bekerja profesional, melayani dengan cepat dan akuntabel, serta menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Wahyu menambahkan, Pemkab Bungo akan terus fokus meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan evaluasi rutin. “Ke depan, evaluasi berkala akan dilakukan agar pelayanan publik semakin baik dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran PPPK,” pungkasnya.
(Ari Widodo)

Ari W