Bupati Dedy Putra Tegaskan Status Tanah Diniyyah Al-Azhar Segera Diselesaikan

BRITO.ID, BERITA BUNGO — Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH, M.Kn, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan legalitas tanah Pondok Pesantren Diniyyah Al-Azhar Indonesia. Ia menyampaikan hal ini saat menghadiri Haflah Akhirussanah di lingkungan pondok, Sabtu (31/5), di hadapan para santri, guru, dan jajaran pengurus yayasan.
Menurut Dedy, lahan tempat berdirinya Diniyyah Al-Azhar merupakan tanah hibah dari Bupati Bungo Tebo kala itu, H. Hasan, pada tahun 1970-an. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut adalah hak penuh dari Diniyyah dan tidak boleh diganggu oleh pihak manapun.
“Saya tahu betul sejarahnya. Tanah ini adalah hibah dari Bupati H. Hasan. Jangan sampai ada yang mencoba mengusik hak kepemilikan Diniyyah. Ibu Hj. Rosmaini telah berjuang membangun dari hutan sampai menjadi lembaga besar seperti sekarang ini,” tegas Dedy.
Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya karena hingga kini, legalitas resmi atas tanah tersebut belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten. Padahal, menurutnya, Diniyyah Al-Azhar telah berdiri puluhan tahun dan melahirkan ratusan alumni dari Bungo dan sekitarnya.
“Saya kaget ketika mengetahui bahwa status hukum tanah ini belum rampung. Ini seharusnya sudah lama tuntas. Maka, saya berkomitmen di masa kepemimpinan saya sebagai Bupati Bungo, legalitas tanah Diniyyah Al-Azhar akan saya selesaikan,” janji Dedy dengan tegas.
Ia juga menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi besar Diniyyah Al-Azhar dalam dunia pendidikan Islam di Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi secara umum.
“Insya Allah, sebelum masa jabatan saya berakhir, persoalan legalitas ini akan selesai. Ini bagian dari amanah dan penghargaan untuk lembaga yang telah mencetak generasi Islam terbaik," pungkas Dedy.
(Ari Widodo | BRITO.ID)