Bupati Masnah Berharap Pj Bupati Muaro Jambi Bisa Bersinergi
Masa jabatan Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro dan Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Sementara Pilkada serentak telah dijadwalkan akan digelar pada 2024 mendatang.

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Masa jabatan Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro dan Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Sementara Pilkada serentak telah dijadwalkan akan digelar pada 2024 mendatang.
Dengan Kondisi tersebut, maka jabatan Bupati Muaro Jambi selama dua tahun ke depan akan diisi Penjabat (Pj) bupati yang nantinya akan ditunjuk Gubernur Jambi, Al Haris.
Menjelang masa jabatannya berakhir, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro mengaku tidak memiliki permintaan khusus kepada Gubernur Jambi soal nama Pj Bupati Muaro Jambi. Beliau mengatakan akan ikut dengan keputusan gubernur.
“Saya ikut mana yang terbaik saja,” kata Bupati Masnah saat ditemui awak media pasca menyerahkan LKPD di Gedung BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (21/3/2022).
Kendati tidak memiliki permintaan Khusus Kepada Gubernur Jambi, Bupati Masnah menyampaikan pesan, siapapun yang bakal ditunjuk menjadi Pj Bupati Muaro Jambi meneruskan kepemimpinannya, sangat diharapkan dapat membangun Kabupaten Muaro Jambi dan melanjutkan program kerjanya yang belum tuntas.
“Pokoknya nanti siapapun yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Muaro Jambi, saya harapkan bisa membangun Muaro Jambi dan bisa bersinergi dengan semua stakeholder,” sebutnya.
Ia juga mengakui, hingga saat ini, dirinya tidak pernah mengusulkan nama siapapun untuk menggantikannya menjadi Pj Bupati Muaro Jambi ke Gubernur Jambi Al-Haris.
“Saya tidak ada mengusulkan nama siapapun, pokoknya mana yang terbaik sajalah. Mau putra daerah atau tidak, terserahlah, yang penting bisa membangun Muaro Jambi dan bisa bersinergi,” kata Masnah.(Adv)