Dengarkan Saksi Wahyudi Bahas Uang, Sufardi Nurzain Terus Berzikir

Dengarkan Saksi Wahyudi Bahas Uang, Sufardi Nurzain Terus Berzikir
Sidang PN Tipikor Jambi. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang kasus suap ketok palu, dengan terdakwa Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal masih terus berlanjut, di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Kamis (30/1).

Saksi Wahyudi, yang merupakan penyalur uang ke para anggota dewan, atas perintah Arfan, mendapat giliran pertama, untuk diperiksa, dihadapan hakim.

Sepanjang keterangan Wahyudi yang mengungkapkan awal mula proses pembagian dan penyaluran uang suap, terlihat para terdakwa memperhatikan secara serius. Namu pandangan berbeda terlihat dari wajah Sufardi Nurzain.

Sejak awal Wahyudi menerangkan kesaksiannya, Sufardi terlihat terus menggerakkan mulut dan bibirnya, seolah berzikir dalam hati. Meski sesekali terlihat terdiam, namun Sufardi kembali melanjutkan zikirnya.

Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari