Diduga Bawa Narkoba, Dua ASN Bungo Ditangkap Polisi

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah ASN di Kabupaten Bungo. ES (37) merupakan PNS/ASN warga Sungai Binjai RT 6 RW 3, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Kemudian N (36) sebagai PNS/ASN yang beralamat di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muarabungo, Kabupaten Bungo.
Keduanya diduga memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muarabungo, Kabupaten Bungo, Kamis (13/02).
Informasinya Kamis (13/2) pukul 02.00 WIB telah diamankan dua orang laki laki pelaku Tindak Pidana narkotika diduga Jenis sabu-sabu, yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bungo.
Masyarakat mengetahui sering terjadi penyalahgunanaan narkotika jenis sabu di Tanjung Gedang. Kemudian Anggota Polres Bungo melakukan penyelidikan di lokasi. Anggota mencurigai dua orang laki laki sedang membawa paket narkotika jenis sabu. Kemudian polisi membuntuti dua laki-laki tersebut langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya.
"Saat dilakukan penggeledahan salah seorang laki-laki tersebut menjatuhkan uang Rp1.000,- (seribu Rupiah) yang di gulung, ke lantai. Saat uang Rp1.000,- diperiksa Anggota didapatkan satu buah plastik klip kecil yang berisi diduga nartkotika jenis sabu," terang Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Kasubag Humas Polres Bungo Iptu M Nur, Jumat (13/2).
Kemudian anggota satresnarkoba Polres Bungo langsung mengamankan dua orang laki - laki tersebut, setelah di amankan anggota Satresnarkoba Polres Bungo memanggil pak RT untuk melakukan penggeledahan di Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muaro Bungo Kab. Bingo, yang saat penggeledahan di temukan 1 (satu) Lembar uang Rp.1.000 yang di gulung berisikan 1(satu) buah plastik klip kecil isi di duga narkotika jenis sabu.
Setelah penggeledahan di lakukan tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PMPTSP Safrizal membenarkan bahwa ES bekerja di Dinas PM PTSP Kabupaten Bungo. "Benar kerja di Dinas PMPTSP," ungkap Safrizal. (red)