Dinkes Bungo Tindaklanjuti Soal Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Jabal Rahmah

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo turun tangan menyusul mencuatnya dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit (RS) Jabal Rahmah Bungo. Perhatian publik pun tertuju pada kinerja pengawasan dan pembinaan rumah sakit di wilayah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Imam mengaku kecewa karena anaknya, Oemar, yang mengalami demam tinggi, diduga ditolak untuk rawat inap oleh RS Jabal Rahmah dengan alasan kekhawatiran atas klaim BPJS yang mungkin tidak dibayar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr. H. Safaruddin Matondang, MPH, MH, menanggapi dengan serius laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengkonfirmasi langsung ke RS Jabal Rahmah untuk meminta penjelasan resmi.
“Saya baru tiba dari Jambi dan sore ini juga saya akan langsung mengkonfirmasi dan mendengarkan klarifikasi dari pihak RS Jabal Rahmah,” ujar Kadinkes Safaruddin kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).
Menurutnya, jika benar terjadi penolakan terhadap pasien BPJS dengan alasan kekhawatiran klaim tidak dibayar, maka hal itu tidak dapat dibenarkan secara etika maupun regulasi pelayanan kesehatan.
“Setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai standar. Penolakan pasien, apalagi dalam kondisi darurat atau memburuk, adalah pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinkes akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh bersama BPJS Kesehatan Bungo agar tidak menimbulkan ketakutan atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Sementara itu, pihak RS Jabal Rahmah belum memberikan pernyataan resmi. Salah satu pegawai rumah sakit hanya menyebut bahwa manajemen akan melakukan evaluasi internal sebelum memberikan klarifikasi kepada media.
Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Bungo juga memastikan bahwa selama prosedur pelayanan sesuai regulasi, tidak ada alasan klaim tidak dibayar.
“Selama prosedurnya benar, klaim tetap akan dibayar. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar salah satu perwakilan BPJS.
Dinas Kesehatan berharap klarifikasi dari RS Jabal Rahmah segera diberikan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat, khususnya pengguna layanan BPJS Kesehatan.
(Ado)