Dishub Kota Jambi akan Berlakukan Buku KIR dengan Smart Card

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dalam waktu dekat Pemkot Jambi akan meningkatkan perbaikan pelayanan penguji kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan setelah adanya hasil akreditasi alat uji KIR dari Kementerian Perhubungan.
Saleh Ridho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi di Konfirmasi Jumat (30/8) melalui telepon selulernya mengatakan bahwa kini alat uji KIR milik pemerintah Kota Jambi sudah terakreditasi B dari Kementerian Perhubungan. Bahkan hal ini satu-satunya di Provinsi Jambi.
Saleh Ridho juga mengatakan kita saat ini telah memiliki legalitas secara hukum terhadap keabsahan alat uji kendaraan.
Kemudian sistem yang akan diperbaiki untuk tahun yang akan datang adalah perubahan regulasi buku KIR atau smart card. Saat ini baru 40 Kabupaten dan kota di Indonesia yang menerapkan smart card tersebut.
"Dengan smart card tersebut dianggap memudahkan bagi pemilik kendaraan nantinya, karena ada barcode yang di tempelkan pada kendaraan. Sehingga memudahkan pemilik kendaraan saat pengecekan identitas kendaraan," tutup Kadis Dishub Kota Jambi. (RED)
Reporter : Dewi Anita